blog-img
05/11/2024

MoU dengan Dewan Sengketa Indonesia memberikan kontribusi bagi Keadilan Masyarakat

Admin | Dalam Negeri

BANJARMASIN – Rektor UIN Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., bersama Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, Ph.D. menandatangani nota kesepahaman (MoU), yang juga diikuti Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H.

Rektor UIN Antasari saat menandatangi MoU dengan DSI (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Rektor UIN Antasari saat menandatangi MoU dengan DSI (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Presiden DSI dan Dekan Fakultas Syariah saat menandatangani MoU (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Presiden DSI dan Dekan Fakultas Syariah saat menandatangani MoU (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Foto bersama usai penandatangan MoU (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Foto bersama usai penandatangan MoU (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Kesepakatan ini diresmikan di Swis-belhotel Borneo Banjarmasin, Senin (18/12/2023), yang juga dihadiri Rektor Universitas Ahmad Yani, perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan, dan perwakilan Wali Kota.

Rektor UIN Antasari saat berbincang dengan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Banjarmasin Ir. H. M. Makhmud, M.S. (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Rektor UIN Antasari saat berbincang dengan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Banjarmasin Ir. H. M. Makhmud, M.S. (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Foto bersama Rektor dengan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj. Husnul Khatimah, M.H. (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Foto bersama Rektor dengan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj. Husnul Khatimah, M.H. (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Rektor menyambut syukur kebersamaan ini, guna bisa memperkuat peran UIN Antasari di bidang hukum kemasyarakatan.

“Terima kasih sekali lagi atas kesempatan kerja sama ini. Mudah-mudahan ke depan makin banyak melaksanakan kegiatan bermanfaat dan bisa berkontribusi lebih banyak lagi bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat kita,” tegas Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. dalam sambutannya.

Rektor UIN Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. saat memberikan sambutan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Rektor UIN Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. saat memberikan sambutan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Ketua DSI Provinsi Kalsel Dhieno Yudisthira, M.H. turut mengucapkan terima kasih, atas kesediaan UIN Antasari. Ia pun optimis dengan sinergi bersama perguruan tinggi, pengembangan ilmu hukum di Banua bisa terus tumbuh positif, terutama dalam memberikan alternatif penyelesaian sengketa.

“Mudah-mudahan dapat membawa kebaikan bagi semua,” harapnya saat sambutan.

Ketua DSI Provinsi Kalsel Dhieno Yudsthira, M.H. saat menyampaikan sambutan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Ketua DSI Provinsi Kalsel Dhieno Yudsthira, M.H. saat menyampaikan sambutan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Acara di Banjarmasin ini merupakan Sidang Terbuka ke-39 DSI, sekaligus penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/janji, dan pelantikan profesi mediator/arbiter/ konsiliator wilayah hukum Provinsi Kalsel.

Bahkan dari 27 orang yang diambil sumpahnya, juga ada yang berasal dari UIN Antasari, seperti Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H., dengan mendapat gelar CPM (Certified Profesional Mediator), usai mengikuti pelatihan dari sebuah lembaga diklat terakreditasi yang terafiliasi dengan Mahkamah Agung RI.

Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. saat diambil sumpahnya menjadi Mediator Profesional (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. saat diambil sumpahnya menjadi Mediator Profesional (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Semuanya, tegas Presiden DSI, berpeluang terlibat dengan berbagai agenda hukum dari tingkat lokal hingga internasional, seiring telah terjalinnya kerja sama dengan 14 lembaga mediasi dari berbagai negara, seperti Afrika Selatan hingga Korea Selatan.

“Yakinlah profesi penyelesaian sengketa adalah profesi menjanjikan dan mulia,” tekan Prof. Sabela Gayo, Ph.D. saat memberikan sambutan.

Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, M.H., Ph.D. saat menyampaikan sambutan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, M.H., Ph.D. saat menyampaikan sambutan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Dengan adanya mediator ini, warga yang bersengketa hukum, bisa menyelesaikan permasalahannya di luar pengadilan, dan bahkan menghasilkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, sengketa skala kecil bisa mendapatkan layanan mediator secara gratis, guna membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

(Fur/Ali)

Penampilan Tari Dayak Kreasi (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Penampilan Tari Dayak Kreasi (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Koordinator Pusat Kerja Sama UIN Antasari Hj. Nani Hizriani, M.A. saat hadir di Swis-belhotel Borneo Banjarmasin (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Koordinator Pusat Kerja Sama dan Hubungan Internasional UIN Antasari Hj. Nani Hizriani, M.A. saat hadir di Swis-belhotel Borneo Banjarmasin (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Rektor UIN Antasari saat menyerahkan kenang-kenangan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Rektor UIN Antasari saat menyerahkan kenang-kenangan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Dekan Fakultas Syariah saat menyerahkan kenang-kenangan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Dekan Fakultas Syariah saat menyerahkan kenang-kenangan (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Para Mediator Profesional baru di Banjarmasin (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Para Mediator Profesional baru di Banjarmasin (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Spanduk informasi acara MoU DSI dengan UIN Antasari (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Spanduk informasi acara MoU DSI dengan UIN Antasari (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Papan ucapan selamat dari UIN Antasari Banjarmasin (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Papan ucapan selamat dari UIN Antasari Banjarmasin (Foto:Humas/Achmad Magfur)

Tag:Achmad MagfurAmelia RahmaniahDewan Sengketa IndonesiaDhieno YudisthiraFakultas SyariahHukumKerja SamaKetua DSI KalselMoUMujiburrahmanRektor UIN AntasariSabela GayoSwis-belhotel Borneo Banjarmasin

Bagikan Ke:

Populer